Oleh: Dewi Sartika
Apa yang ada di
benak kita ketika melewati sebuah jalan yang dikerumuni anak-anak jalanan, suka
bersiul pada setiap orang yang lewat, terkadang mengejek orang-orang yang
melewati jalan tersebut, dan tidak sedikit juga yang mencoba menggoda para
gadis yang menurut mereka berparas ayu dan cantik jelita.
Bagi sebahagian
orang mungkin perbuatan demikian sudah dianggap lumrah (biasa), disebabkan
karena pemandangan tersebut sudah sangat sering mereka saksikan di setiap
perempatan jalan atau di kedai-kedai atau warung kopi, serta pangkalan ojek
atau gang-gang sempit, yang mana pemuda-pemuda kampung ataupun preman-preman
kota sangat gemar nongkrong di sana untuk bercanda ria dan bermain dengan teman
sebayanya.
Menghindar dari
jalan tersebut terkadang sangat sulit bagi kita yang rumahnya dekat dari
perempatan jalan tersebut, atau ada kebutuhan mendesak yang mengharuskan kita
tetap melewati jalan tersebut, sehingga mau tidak mau tetap juga melewati jalan
tersebut. Terkadang ada perasaan risih dan tidak enak dalam hati karena
walaupun tidak diganggu secara terang-terangan, namun dilirik saja dan menjadi
perhatian mereka saja sudah tidak nyaman (segan).
Merubah kebiasaan
yang tidak menciptakan rasa aman bagi warga dan masyarakan demikian memang
tidak mudah. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk mencoba tidak menggemari
tempat-tempat kumpul yang dapat menimbulkan banyak fitnah tersebut, kenapa
dapat menimbulkan banyak fitnah?, kenapa tidak dengan memandang yang tidak
mahram saja sudah satu dosa yang kita kantongi, apalagi disertai dengan nafsu
dan tindakan keji. Begitu juga dengan perbuatan mengejek, mencemooh, bahkan
mencoba untuk secara terang-terangan ingin mengganggu orang yang sengaja lewat
di sana dengan keperluan tertentu.
Sudah panjang
lebar saya memberi penjelasan tentang bahayanya duduk di jalan-jalan,
nongkrong-nongkrong yang tidak jelas dan tidak ada tujuan tersebut, yah.. tidak
lengkap rasanya jika tidak ada landasan dalil yang mendukungnya, mari kita
simak secara seksama hadis Rasulullah Saw berikut ini:
Hadis riwayat Abu
Said Al-Khudri ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Hindarilah duduk di jalan-jalan! Para sahabat berkata: Ya Rasulullah saw! Kami tidak dapat menghindar untuk duduk berbincang-bincang di sana (di jalan). Rasulullah saw. bersabda: Kalau memang kalian harus duduk juga, maka berikanlah pada jalan itu haknya. Para sahabat bertanya: Apakah haknya? Rasulullah saw. bersabda: Menjaga penglihatan, menyingkirkan hal-hal yang membahayakan, menjawab salam, amar makruf dan nahi munkar. (Shahih Muslim No.3960)
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Hindarilah duduk di jalan-jalan! Para sahabat berkata: Ya Rasulullah saw! Kami tidak dapat menghindar untuk duduk berbincang-bincang di sana (di jalan). Rasulullah saw. bersabda: Kalau memang kalian harus duduk juga, maka berikanlah pada jalan itu haknya. Para sahabat bertanya: Apakah haknya? Rasulullah saw. bersabda: Menjaga penglihatan, menyingkirkan hal-hal yang membahayakan, menjawab salam, amar makruf dan nahi munkar. (Shahih Muslim No.3960)
Nah, ketika hadis
di atas sudah sangat jelas bagi kita semua, mungkin akan dapat menambah
keyakinan dan ilmu pada kita semua akan dampak yang diperoleh dari perbuatan
yang sia-sia yakni “duduk berbincang-bincang di jalan”, dan sangat sedikit yang
bisa menunaikan hak-hak para pejalan yang melewati jalan tersebut oleh orang
yang sengaja duduk-duduk di sana.
Hikmah dari larang
duduk-duduk di jalan kemudian berbincang-bincang di antaranya:
a. Jika
kita pikirkan dengan seksama, sebagai seorang muslim tentu kita dituntun untuk
bisa memnafaatkan waktu sebaik mungkin guna mengerjakan hal-hal yang
mendatangkan manfaat. Pertanyaannya; apakah dengan duduk-duduk di tepi jalan
lalu ngobrol/bincang-bincang dengan teman sebaya akan bisa mendatangkan
manfaat, jika jawabannya iya ada manfaatnya, namun apakah sebanding dengan mudharat
(bahaya) mungkin saja akan menimpa kita, apakah dengan ngumpul-ngumpul dengan
cara tersebut bisa menghindari kita dari pikiran yang jahat, seperti; muncul
niat ingin main yang disertai taruhan, atau melirik wanita-wanita yang bukan
mahram yang melewati jalan tersebut, atau merokok dan masih banyak perbuatan
sia-sia lain yang akan muncul jika waktu kita diisi dengan perbuatan duduk-duduk
di tepi jalan tersebut.
b. Ada
kalanya iman kita diuji di sini, ketika Rasulullah Saw telah melarang, apakah kita
masih ingin berbantah-bantahan membenarkan apa yang menjadi pikiran kita, bahwa
perbuatan seperti duduk di tepi jalan mengandung banyak manfaat dengan dalil;
perbuatan demikian hubungan bisnis dapat berjalan dengan lancar, atau dengan
ngumpul-ngumpul begitu kami bisa meng-update (memperbaharui) informasi
seputar apa yang sedang terjadi di kampung ini, dan dalil-dalil lainnya, yang
jika kita fikirkan lagi mungkin hanya akan menambah luntur keimana kita pada
Sunnah Rasul Saw.
Demikian sedikit
pelajaran yang dapat kita petik dari satu hadis yang penulis tuliskan di atas,
dan kita semua bermohon agar dijauhkan dari perbuatan sia-sia tersebut, Amin.
Menurut ana kalau yang namanya jalan ya,, tentu saja digunakan untuk kita lewati saat berjalan, jangan disalahfungsikan jadi tempat duduk-duduk plus ngobrol alias bincang-bincang, gimana menurutmu sobat??
ReplyDelete