Penulis: Fadil Ahmadhia Warman
كَافِرًا
وَيُمْسِي مُؤْمِنًا الرَّجُلُ يُصْبِحُ الْمُظْلِمِ اللَّيْلِ كَقِطَعِ فِتَنًا بَادِرُوا
الدُّنْيَا
مِنْ بِعَرَضٍ دِينَهُ يَبِيعُ كَافِرًا وَيُصْبِحُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي
“Bersegeralah
beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti sepenggalan malam yang gelap
gulita, seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu sore telah kafir,
dan di waktu sore beriman dan pagi menjadi kafir, ia menjual agamanya dengan kesenangan
dunia.” (HR.
Ahmad No. 8493)
Inilah
zaman dimana banyak fitnah yang melanda kaum muslimin, baik muslim yang selalu
berada di rumah maupun muslim yang selalu berjalan kian kemari. Terlebih lagi
jika fitnah itu melanda generasi muda. Para remaja Islam yang terkena akan
perngaruh fitnah ini akan sangat labil, karena remaja adalah masa dimana mereka
akan ingin mencoba banyak hal. Jika hal itu selalu diulangi maka akan jadi
kebiasaan dan jika kebiasaan itu terpelihara maka akan berubah menjadi perangai
yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Pepatah Minang mengatakan, “Ketek taraja-raja, gadang tabawo-bawo, lah tuo tarubah tido.”