Sunday 20 November 2016

Menyongsong Peradaban Islam


oleh : Taufik Arrahman

Hidup, tak banyak orang memahaminya, tak jarang orang terpedaya olehnya, yang pasti kita semua mendapatkan peran untuk menjalankannya sebaik-baiknya. Walau takkan ada satu orang pun yang lahirnya, pengalaman hidupnya, dan amtinya persis sama denganmu teman. Tahukah engkau wahai teman, hanya ada satu kemungkinan diantara tiga ratus ribu milyar kemungkinanyang ada, bahwa manusia yang hadir itu adalah engkau teman. Dengan kata lain, sisa ratusan ribu milyar lainnya tidak lolos seleksi. Tak ditakdirkan untuk memeainkan peran dalam sandiwara dunia. Dan yang terpilih untuk mengambil peran-peran tersebut adalah engkau, teman. Begitulah sebuah fakta ilmiah yang diungkap oleh Dale Carniage dari bukunya ‘You and Heredity’.

Sadarlah, bahwa engkau terlahir untuk menjalankan peran-peran tersebut. Menjadi aktor professional, berimprovisasi memainkan adegan demi adegan walaupun telah di naskahkan tindak tanduknya. Sebentar kawan, pertanyaan utamanya adalah, sudahkah kita memilih peran-peran tersebut? “hidup itu brmula dari ‘B’ (Birth), dan brakhir dengan ‘D’ (Death). Dan yang harus senantiasa di ingat adalah diantara ‘B’ dan ‘D’ ada ‘C’ (Choice). Hidup adalah pilihan.” Sebagaimana yang tertulis dalam bukunya Ahmad Rifa’i Rif’an, ‘Hidup Sekali, Berarti, Lalu Mati’. Tujuan idup, ah, rasanya telah sering terdengar telinga, bahkan hafal di kepala, firman Allah dalam kitabnya, Al-baqarah ayat 30. Pahami dan renungkan semua itu kawan. Jika kau dapat memahami hal-hal dasar tersebut niscaya kau akan menjaditongkat-tongkat yang membangun peradaban islam.

Jika kita melirik kepada fiqh tentang peradaban, akan ditemukanla dua cara umum untuk menyongsong peradaban islam. Yang pertama ialah Al-ahkamu Syar’iah (hukum-hukum syari’at). Seperti yang sama-sama kita ketahui,hukum-hukum syari’at adalah hukum milik agama kita, islam. Hukum yang bersumber dari Al-qur’an dan As-sunah (hadist nabi). Hukum yang telah di buat sedemikian rupa oleh sang pencipta semesta. Hukum yang menciptakan kemaslahatan dunia dan akhirat, dalam artian, bagi yang menjalankan dan mematuhinya, maka berhaklah untuknya selamat dunia maupun akhirat. Coba lihat negeri kita tercinta ini, majukah peradabannya? Makmurkah semua rakyatnya? Sejahterakah ekonominya? Kenapa? Karena hukumnya masih abal-abalan. Hukum syari’at tidak segera ditegakkan. Engkau pasti tahu dengan pajak, teman. Ada pajak bangunanlah, pajak kendaraanlan, pajak penghasilanlah, pajak perniagaanlah, dan lain sebagainya. Untuk apa semua itu jikalau uangnya hanya untuk dirauk oleh segelintir orang yang ingin cepat kaya? Kemanakah sistem zakat yang menyempitkan jarak si kaya dan si miskin? Maaf kawan, jangan tersinggung. Itu hanya secuil contoh bahwa hukum syari’at adalah hukum yang paling adil di muka bumi ini. Siapa yang bilang hukum pancung itu kejam, kecuali para pembunuh? Siapa yang menyangkal potong tangan itu sadis, kecuali sang pencuri? Dan siapa yang mengatakan cambuk dan rajam itu tak baradab kecuali pezina?

Yang kedua, adalah cara yang terlupakan oleh kebanyakan kita. Iyalah Al-Ahkamu Alkauniyah (memahami hukum alam). Pastilah muncul sebuah pertanyaan, apasih sebenarnya hukum alam tersebut? Baiklah kawan, alam ini memiliki hukumnya tersendiri. Hukum yang berlaku kepada semua manusia yang pernah ada. Hukum yang adil dan tidak memihak siapapun. Contoh mudahnya adalah air. Jika kita tuangkan air yang ada dalam botol aqua kedalam wadah segiempat, apakah ia masih berbentuk seperti botol aqua? Benar sekali kawan, air itu pasti mengikuti bentuk wadah segiempat  tersebut. Kenapa? Nah, itulah hukum alamnya. Jika air ditempatkan di ruangan yang bersuhu dibawah 0 derajat celcius, membeku. Jika air ditempatkan di ruangan yang bersuhu 100 derajat celcius atau lebih, mendidih. Oke, pasti masih bingungkan? Contoh lainnya, masih segar di ingatan kita tentang perang badar bukan? Kira-kira apakah logis 313 pasukan muslim melawan 1000  pasukan kafir? Tepat sekali, hal tersebut tidak logis. Untuk hukum alam masalah jumlah, kaum muslimin kalah, tapi apakah hanya satu hukum alam yang bermain pada saat itu? Tidak kawan. Pasukan muslim sampai di medan perang lebih dahulu, dan menguasai medan pertempuran ditambah bebas memilih tempat yang strategis untuk membuat komando tempur. Ini hukum alam yang kedua, menguasai medan pertempuran. Semua mata air yang ada di medan pertempuran dihancurkan kecuali mata air di markas kaum muslimin, sehingga pasukan kafir tidak bisa mengakses kebutuhan yang paling penting, yaitu air. Jarak madinah ke badar lebih dekat dri pada makkah ke badar, sehingga pasukan muslim jauh lebih fit staminanya, hukum alam juga. Dan masih banyak hukum-hukum alam lainnya yang belum terjamah oleh akal kita. Rasulullah SAW dan pasukannya memang kalah dalam hukum alam tentang jumlah pasukan dan senjata, tetapi jika diibaratkan ada sepuluh hukum alam, hanya satu yang memihak pasukan kafir dan sembilan lainnya memihak kepada pasukan jihad islam. Maka pastilah logis kalau pasukan jihad islam yang memenangkan prang tersebut. Maka pelajarilah hukum alam yang bertebaran di dunia ini

Wahai kawan, saudara seiman. Mari, mari kita akhiri birokrasi yang sulit lagi menyulitkan ini bersama-sama. Mari kita sudahi segala alur kehidupan yang kacau-balau ini. Dan bersihkan semua kotoran, walau setitik tahi lalat pun. Dengan apa? Jadikanlah dirimu tonggak-tonggak muda berbahan dasr emas, menggantikan tonggak-tonggak tua rapuh yang berbahan semen. Isilah tempat-tempat yang memerlukan tonggakmu, agar bangunan ini kokoh, tahan berapapun angka yang ditunjukkan oleh seismograf. Dan berjanjilah pada islam, Indonesia, beserta ibu bapakmu bahwa kau akan menjadikan semua ini kenyataan.  




Tulisan yang dimuat adalah sepenuhnya milik penulis  risalah-online, bukan merupakan pernyataan dari risalah-online

No comments:

Post a Comment