Thursday, 31 December 2015

Demokrasi Pendidikan Islam





 Oleh: Dewi Sartika

Sering kita mendengar istilah demokrasi, lewat media, tulisan, diskusi ilmiah, dan forum-forum rapat musyarawarah yang ada. Semua kegiatan mulai dari hal kecil (contohnya: musyawarah di dalam rumah tangga) sampai tingkat yang tinggi (seperti: rapat sidang DPR RI) sekalipun memakai istilah demokrasi, pertanyaan muncul dalam benak kita adalah apa sih yang dimaksud dengan demokrasi itu?

Sedikit kita berkisah tentang asal muasal istilah demokrasi ini muncul. Adapun istilah demokrasi ini berasal dari bahasa Yunani yakni demokratía yang berarti kekuasaan rakyat, yang terbentuk dari dêmos "rakyat" dan kratos "kekuatan" atau "kekuasaan". Sedangkan menurut para ahli pengertian demokrasi tersebut adalah, yang pertama muncul dari pendapat Abraham Lincoln, katanya: “Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.
Pendapat kedua datang dari Charles Costello, katanya: “Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara”. Selanjutnya pendapat dari John L. Esposito, katanya: “Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif”.
Terakhir pendapat dari Hans Kelsen katanya: “Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat, yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara” (http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi, dikases 07/12/2015, 10:11 Wib)

Dari beberapa pendapat para ahli di atas dapat kita simpulkan bahwa demokrasi merupakan kekuasaan yang memihak pada kepentingan rakyat, menjunjung tinggi hak-hak rakyat dan membela kepentingannya demi terwujud kehidupan rakyat yang terjamin kesejahteraan dan keamanan hidupnya.
Sekilas kita melihat dari pengertian di atas bahwa istilah demokrasi hanya dipakai untuk bidang pemerintahan di dunia politik saja, apakah benar demikian?
Jawabannya TIDAK.
Kenapa?
Karena di dunia pendidikan istilah demokrasi juga digunakan sebagai tanda bahwa pendidikan tersebut harus merata dan terjangkau oleh semua kalangan dan lapisan masyarakat. Berikut ini pendapat para ahli soal demokrasi di dunia pendidikan, pertama pendapat dari Vebrianto menjelaskan bahwa demokrasi pendidikan adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta didik untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya (Ramayulis, 2006: 325)
selanjutnya pendapat yang datang dari Sugarda purbakawatja menyimpulkan bahwa demokrasi pendidikan adalah pengajaran pendidikan yang semua anggota masyarakat mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang adil.
Kemudian pendapat lain yang dikemukakan oleh M. Muchjiddin Dimjati dan Muhammad Roqib, bahwa demokrasi pendidikan adalah pendidikan yang berprinsip dasar rasa cinta dan kasih sayang tehadap semua.
Dari beberapa pendapat para ahli di atas terbukti bahwa istilah demokrasi tidak hanya dipakai dalam dunia politik pemerintahan saja, namun juga terdapat dalam dunia pendidikan. Tidak terbatas pada pendidikan umum saja namun, jauh sebelum istilah demokrasi tersebut ada istilah ini sudah ada dalam dunia pendidikan Islam.
Dapat kita simpulkan bahwa demokrasi pendidikan Islam adalah hak untuk mendapat pendidikan Islam oleh siapapun, dari golongan apa saja, dari suku, ras, budaya dari mana saja, tidak terbatas oleh wilayah dan kepentingan untuk memperoleh pendidikan Islam.
Prinsip dari demokrasi pendidikan Islam ini hanya ada tiga saja yaitu, adanya:
1.      Kebebesan (Hurriyah),
2.      Musyawarah (Syura), dan
3.      Persamaan (Musawah)
Kebebasan  dalam arti bebas untuk mendapatkan pendidikan Islam kapanpun dan dimanapun. Sedangkan musyawarah adalah kegiatan untuk mengambil kata mufakat (kesepakatan) dalam satu perkara (sidang), sebagaimana yang tertuang dalam Q. S. ali-Imran: 159

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”

Adapun prinsip yang terakhir yakni persamaan (musawah) adalah menuntut pada keadilan dalam memutuskan sesuatu dan berlaku/bertindak. Sebagaimana firman-Nya dalam Q. S. an-Nisa’: 58, sbb:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.”

Dari penjelasan tentang demokrasi pendidikan Islam di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa pendidikan Islam itu adalah rahmatan lil’alamin (rahmat bagi seluruh alam) yang berhak untuk diambil, dituntut, dan diamalkan oleh semua manusia di muka bumi ini.
Islam telah mengajarkan pada penganutnya untuk saling terbuka dan menyebarkan kebaikan pada siapapun yang ditemuinya dan selalu berbaik hati dan menolong pada orang-orang yang membutuhkan pertolongan. Termasuk soal pendidikan, pendidikan adalah lentera di saat gelap, embun di saat dahaga, dan sampan di kala ingin menyebrang.
Tidak ada modal terbesar yang dimiliki oleh manusia dalam membebaskan dirinya dari kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan (jahil), kecuali dengan ilmu dan pendidikan Islam.
Selamat menjadi peserta didik yang senantiasa menuntut ilmu Islam yang tidak mengenal waktu, usia, tempat, dan kondisi apapun. Marilah kita menjadi obor penegak kebenaran lewat ilmu-ilmu kita yang bermanfaat. Ilmu tidak akan pernah habis untuk dibagi, yang ada hanya akan terus bertambah dan selalu berkembang.

Daftar Rujukan:
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, Cet. Ke-5, November 2006
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi, diakses 07/12/2015, 10:11 Wib



Tulisan yang dimuat adalah sepenuhnya milik penulis  risalah-online, bukan merupakan pernyataan dari risalah-online

1 comment: